Pekebun Sawit di Riau Didorong Bentuk Kelembagaan, Supriadi: Kunci Dapat Harga Berkeadilan

Pekebun Sawit di Riau Didorong Bentuk Kelembagaan, Supriadi: Kunci Dapat Harga Berkeadilan
Plt Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Supriadi.

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Provinsi Riau terus mendorong para pekebun sawit untuk membentuk kelembagaan sebagai syarat penting memperoleh harga tandan buah segar (TBS) yang lebih baik. 

Dorongan ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Supriadi, yang menegaskan bahwa legalitas dan keberadaan kelembagaan petani menjadi faktor penentu dalam penetapan harga mingguan.

Supriadi mengatakan, petani yang tergabung dalam kelembagaan resmi akan mendapatkan harga sesuai yang ditetapkan tim penetapan harga TBS Provinsi Riau setiap minggunya. 

Karena itu, pemerintah daerah terus melakukan percepatan pembinaan dan penegasan kepada pemerintah kabupaten/kota agar membantu petani segera membentuk organisasi atau kelompok yang sah.

"Kita terus mendorong petani-petani kita untuk memenuhi persyaratan untuk mendapatkan harga yang lebih baik, terutama legalitas dan kelembagaan," ungkap Supriadi kepada riauaktual.com, Rabu (7/1/2026).

"Petani yang sudah membentuk kelembagaan akan mendapatkan harga sesuai dengan yang ditetapkan oleh tim setiap minggunya. Jadi ini yang terus kita dorong," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa koordinasi telah dilakukan berulang kali, baik melalui surat Kepala Dinas Perkebunan maupun Gubernur Riau kepada pemerintah kabupaten/kota. 

Tujuannya, agar seluruh daerah aktif mendorong pekebun membentuk kelembagaan yang menjadi dasar utama terciptanya harga TBS berkeadilan.

"Itu kunci untuk mendapatkan harga yang berkeadilan. Kalau kita tak mau, ya jangan teriak kalau harganya tidak sesuai dengan yang ditetapkan tim," tegasnya.

Selain fokus pada tata kelola sawit, Supriadi juga berharap pemerintah pusat dapat menerbitkan peraturan menteri pertanian (permentan) sebagai dasar penetapan harga untuk komoditas perkebunan lainnya, sebagaimana peraturan yang saat ini mengatur harga TBS sawit.

"Kita berharap ada permentan juga untuk komoditas lain. Jadi ada yang menggaransi agar harga itu bisa berkeadilan juga ngai komoditas lain. Seperti kelapa, karet, kakao dan sagu," imbuhnya. 

Dengan adanya regulasi dan penguatan kelembagaan petani, diharapkan kesejahteraan pekebun di Riau semakin meningkat serta rantai tata niaga komoditas perkebunan semakin tertib dan transparan.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index