ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir (Rohil), kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Hal itu dilakukan melalui Program Green Policing yang dirangkai dengan penanaman bibit pohon di lingkungan Yayasan Imam An Nawawi, Kelurahan Rimba Melintang, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (2/1/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.45 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rimba Melintang Aipda Nasri, serta diikuti oleh pimpinan Yayasan Imam An Nawawi Abu Daud bersama para santri.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Rimba Melintang menanam lima bibit pohon, terdiri dari pohon matoa dan pohon mahoni, di halaman yayasan sebagai bentuk aksi nyata kepedulian terhadap lingkungan.
Melalui sosialisasi yang disampaikan, Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Martin Luther Munthe menjelaskan bahwa Green Policing merupakan pendekatan pemolisian yang strategis dan humanis, yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada perlindungan lingkungan hidup dan keberlanjutan ekologi.
"Green Policing hadir sebagai jawaban atas tantangan zaman, seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, hingga persoalan sosial yang berkaitan dengan ekologi. Polisi hadir sebagai pelindung masyarakat sekaligus pelestari lingkungan," ujar Iptu Martin di sela kegiatan.
Kegiatan ini merupakan implementasi kebijakan Kapolda Riau yang diterjemahkan oleh Polres Rokan Hilir melalui edukasi lingkungan serta aksi penanaman pohon di fasilitas pendidikan dan keagamaan.
"Dengan kegiatan tersebut, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif sejak dini, khususnya di kalangan santri, akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan demi keberlanjutan kehidupan di masa mendatang," tutup Kapolsek Iptu Martin.
#Rohil
