KUANSING (RA) - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bergerak cepat menertibkan aktivitas di SPBU Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing.
Hal itu dilakukan setelah adanya laporan warga terkait antrean panjang kendaraan yang memicu kemacetan serta dugaan aktivitas tidak wajar dalam proses pengisian BBM, Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 15.15 WIB.
Kasat Reskrim Polres Kuansing Iptu Gerry Agner Timur, atas perintah Kapolres AKBP R. Ricky Pratidiningrat, langsung menginstruksikan Tim Opsnal untuk turun ke lokasi melakukan pengecekan dan penertiban.
Setibanya di SPBU pada pukul 15.30 WIB, tim menemukan antrean kendaraan yang mengular hingga keluar area SPBU dan memakan badan jalan. Kondisi ini mengganggu arus lalu lintas di kawasan Sungai Jering.
"Petugas segera melakukan penertiban terhadap pengendara yang tidak tertib dalam mengantre BBM untuk mencegah kemacetan lebih parah," kata Iptu Gerry.
Saat petugas melakukan pengecekan lebih dalam ke area dispenser, sejumlah kendaraan yang sebelumnya ikut antre justru memilih keluar dari SPBU dan meninggalkan lokasi begitu saja.
Fenomena ini menimbulkan dugaan adanya aktivitas yang tidak sesuai prosedur sehingga membutuhkan pengawasan lebih ketat dari aparat.
Kapolres Kuansing melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan adanya potensi penyimpangan dalam proses pelayanan BBM.
"Polres Kuansing akan memastikan seluruh aktivitas pengisian BBM berjalan sesuai aturan. Kami tidak akan membiarkan adanya penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional," tegas IPTU Gerry.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa pengawasan terhadap SPBU di wilayah Kuansing akan ditingkatkan.
"Hal ini dilakukan untuk mencegah praktik penyalahgunaan, penimbunan, maupun aktivitas lain yang mengganggu ketertiban dan transparansi distribusi BBM," tutup Iptu Gerry.
#Kuansing
#BBM
