PELALAWAN (RA) - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Timur KM 53+400, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Pelalawan, Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 10.45 WIB.
Dua orang meninggal dunia dan satu lainnya luka berat setelah mobil Daihatsu Grand Max bertabrakan dengan truk Hino.
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit RH, membenarkan insiden tersebut. Kecelakaan masuk kategori laka berat.
"Benar, dua korban meninggal dunia dan satu luka berat. Peristiwa terjadi saat hujan dan kondisi jalan tikungan," ujar AKP Tatit RH, Kamis malam.
Kecelakaan melibatkan Grand Max BM 9057 TR yang dikemudikan DRS (22), membawa dua penumpang serta Hino Dump Truck BA 8277 CU yang dikemudikan RR (39).
"Kronologi berawal Grand Max melaju dari arah Pekanbaru menuju Pangkalan Kerinci. Setibanya di lokasi yang berupa tikungan kiri dan tanjakan, serta hujan, mobil tersebut diduga melebar ke kanan jalur," ujarnya.
Di saat bersamaan, dari arah berlawanan datang truk Hino. Jarak yang dekat membuat tabrakan tak terhindarkan.
"Benturan keras membuat Grand Max terpental dan berbalik arah ke Pekanbaru, sedangkan truk Hino terbalik di sisi kiri jalan," lanjutnya.
Dalam kejadian itu DRS mengalami luka berat dan meninggal dunia di RSUD Selasih. Selanjutnya RA (17) penumpang Grand Max, meninggal di RS Efarina. MF (22) penumpang Grand Max, mengalami luka di wajah dan kaki patah.
"Pengemudi truk Hino, RR, tidak mengalami luka. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp40 juta," sambung Tatit.
Polisi menyimpulkan sementara bahwa kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi Grand Max yang melebar ke kanan jalur.
"Diduga karena pengemudi Grand Max mengambil jalur kanan sehingga terjadi tabrakan," pungkas Kasat Lantas.
#Kecelakaan
