Plt Gubernur Riau Kukuhkan Dewan Pendidikan

Plt Gubernur Riau Kukuhkan Dewan Pendidikan
Plt Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman saat mengukuhkan Dewan Pendidikan Provinsi Riau

RIAUAKTUAL.COM - Sempena dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2016 tingkat Provinsi Riau, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman kukuhkan Ketua dan anggota Dewan Pendidikan Riau, Senin 2 Mei 2016, dihalaman kantor Gubernur Riau.

Dewan Pendidikan Riau yang dikukuhkan berdasarkan SK Gubernur Riau Nomor kpts.281/III/2016 tentang pengangkatan Anggota Dewan Pendidikan Riau periode 2016-2021, tersebut diketuai oleh Nurdin SE Ak.

Dewan Pendidikan Riau ini memiliki tugas dan kewenangan dalam melakukan berbagai pendataan terkait bidang pendidikan di Provinsi Riau, sekaligus akan melakukan berbagai rumusan dalam menyelesaikan persoalan bidang pendidikan yang dialami Provinsi Riau.

Plt Gubernur berharap keberadaan Dewan Pendidikan ini akan mampu memberi sesuatu yang bermanfaat bagi Pemerintah Provinsi Riau dalam melaksanakan berbagai program pendidikan.

"Kita berharap mereka bisa bekerja optimal dalam mendukung pemerintah untuk memajukan pendidikan didaearh kita ini," kata Plt Gubernur.

Sementara Ketua Dewan Pendidikan Riau Nurdin SE Ak menjelaskan, setelah dikukuhkan oleh Plt Gubernur Riau, maka yang paling utama dilakukan adalah melakukan pendataan terhadap berbagai persoalan pendidikan yang terjadi didaerah ini, melakukan evaluasi dari program kerja yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Riau dan lainnya.

"Persoalan utama bidang pendidikan kita ini adalah mengenai masih tingginya angka anak usia sekolah yang tidak bersekolah, jadi kita akan melakukan pendataan dan juga tentunya penelaahan terkait hal itu, hingga nantinya bisa kita carikan solusi dari persoalan tersebut," ujar Nurdin ketika ditemuai usai pengukuhan.

Nurdin menjelaskan, hal itu terkait dengan mensukseskan program pendidikan Wajib belajar (Wajar) 12 Tahun di Provinsi Riau, karena bagaimanapun program pemerintah pusat itu harus disukseskan oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Terlebih hal itu juga diatur dalam Undang-Undang, yakni tentang hak anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak. "jadi setiap anak usia sekolah itu berhak mendapatkan pendidikan yang layak, siapapun Dia, dari kelaurga manapun Dia, seseorang anak usia sekolah itu berhak mendapat pendidikan yang layak," pungkasnya.

Nurdin juga berharap keberadaan Dewan Pendidikan Riau yang diisi oleh orang-orang yang kompeten dan konsesn dibidang pendidikan selama ini tersebut, bisa menjadi atau memberikan solusi dan masukan terbaik bagi Pemerintah Provinsi Riau yang memiliki komitmen kuat dalam memajukan bidang pendidikan ini.

"Karena dalam memajukan bidang pendidikan itu, tidak semata-mata hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan juga menjadi tanggungjawab berbagai pihak dan kalangan," ungkapnya mengakhiri.

Berikut 13 nama-nama Dewan Pendidikan Riau yang Dilantik.

1 -  Ketua : Zulkarnain Nurdin SH MH

2 - Dr Fakhri Ras MEd

3 -  Ir H Fendri Jaswir

4 - Khaidir Akmalmas

5 - Rovanita Rama SE MH

6 - Edi Yusrianto MPd 

7 - Dr Adolf Bastian MPd

8 - Prof Dr M Nur Mustafa

9 - Drs H Almunir Syafe'i

10 - Drs Werkanis AS MPd

11 - Muhammad Herwan

12 - Drs Syamsuardi MPd

13 - Dr Junaidi.



Laporan : MAD

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index