RIAU (RA) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau.
Penunjukan tersebut tertuang dalam dalam surat perintah Nomor: 800.1.11.1/18025/BKD/2025.
"Iya. Sudah ditunjuk Kabid Bina Marga sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP, Zulfahmi," kata Plt Gubri SF Hariyanto.
Dikatakan Gubri, penunjukan tersebut dikarenakan Plt sebelumnya, Thomas Larfo Dimeira sedang menjalani pendidikan.
"Thomas Larfo Dimiera sedang Diklat PIM II (Pelatihan Kepemimpinan Nasional II)," katanya.
Untuk diketahui, jabatan Kepala Dinas PUPR-PKPP mengalami kekosongan pasca pejabat sebelumnya Muhammad Arief Setiawan ditetapkan sebagai tersangka pada OTT oleh KPK pada Senin (3/11/2025) lalu.
Dirinya mengalami masa penahanan pertama selama 20 hari terhitung 3 November - 20 November 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih Gedung KPK.
