Kasus Teknisi My Republic Kesetrum di Pekanbaru, Perusahaan Akhirnya Turun Tangan

Kasus Teknisi My Republic Kesetrum di Pekanbaru, Perusahaan Akhirnya Turun Tangan
Manager Regional Riau PT Audy Teknologi Indonesia, Uwes Syukurni, menjenguk Muhammad Fathier Risky di RS Prima Pekanbaru, Selasa (11/11/2025).

PEKANBARU (RA) - Setelah viral dan ramai jadi sorotan, kasus kecelakaan kerja yang menimpa teknisi jaringan internet di Pekanbaru akhirnya mendapat perhatian serius dari pihak perusahaan.

Korban diketahui bernama Muhammad Fathier Risky (20), karyawan PT Audy Teknologi Indonesia, vendor resmi penyedia layanan My Republic. 

Ia tersengat listrik bertegangan tinggi milik PLN saat menarik kabel jaringan di Jalan Siak II, Pekanbaru, Selasa (28/10/2025) lalu.

Akibat insiden itu, 46 persen tubuh Fathier terbakar dan kini masih dirawat intensif di RS Prima Pekanbaru, kamar Tulip 532 lantai 5.

Menanggapi kejadian itu, Manager Regional Riau PT Audy Teknologi Indonesia, Uwes Syukurni, datang langsung dari Semarang untuk menjenguk korban pada Selasa (11/11/2025). 

Kedatangannya disambut haru oleh ibunda korban, Ruri Ria Sari.

"Pertama kami minta maaf atas kejadian ini. Ke depan akan kami perbaiki. Memang sempat ada miskomunikasi dengan pihak keluarga karena admin kantor di Pekanbaru tidak merespons chat dan telepon selama empat hari," kata Uwes kepada wartawan.

Ia menegaskan perusahaan akan menanggung seluruh biaya pengobatan hingga korban sembuh. Semua tunggakan rumah sakit disebut sudah dilunasi, dan Fathier tetap menerima gaji selama masa perawatan.

"Perusahaan bertanggung jawab penuh. Saya akan tetap di Pekanbaru selama tiga hari untuk memastikan semua urusan selesai," ujarnya.

Uwes mengakui ada kendala dalam aktivasi BPJS Ketenagakerjaan. Status kepesertaan Fathier baru aktif 29 Oktober 2025, sementara kecelakaan terjadi sehari sebelumnya.

"Karena itu tidak bisa diklaim ke BPJS. Tapi semua biaya tetap kami tanggung," jelasnya.

Sebagai langkah perbaikan, pihaknya memastikan 76 karyawan perusahaan kini sudah terdaftar aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk mencegah kejadian serupa.

Ibu korban, Ruri Ria Sari, mengaku lega setelah pihak manajemen datang dan memberikan kepastian soal biaya perawatan.

"Kami senang karena akhirnya ada kejelasan. Tapi kami berharap janji perusahaan benar-benar ditepati sampai anak saya sembuh," ujarnya.

Sementara itu, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru akan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) pada Rabu (12/11/2025). 

Hearing ini akan menghadirkan manajemen perusahaan, pihak PLN, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru.

"Kami ingin mendengar langsung penjelasan perusahaan karena sebelumnya sempat dianggap tidak bertanggung jawab. Kita juga akan cek perizinannya lewat OPD terkait," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel.

Politisi Golkar ini juga menyoroti tanggung jawab My Republic sebagai pemberi kerja utama.

"Meski dikerjakan vendor, tanggung jawab keselamatan tenaga kerja tetap di bawah kendali My Republic. Mereka tidak bisa lepas tangan," tegasnya.

Insiden bermula saat Fathier menarik kabel jaringan bersama rekannya di Jalan Siak II sekitar pukul 14.43 WIB. Tanpa sadar, tangan kanannya menyentuh kabel listrik PLN yang melintang di atas lokasi kerja.

Tubuh Fathier langsung tersengat listrik dan terlempar ke tanah. Ia kemudian dilarikan ke RS Prima Pekanbaru dalam kondisi kritis.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index