RIAU (RA) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bertajuk “Pentingnya Kesadaran Hukum Bagi Seluruh Elemen Masyarakat” di Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Riau, Rabu (11/6/2025).
Kegiatan ini disambut langsung oleh Ketua PMI Provinsi Riau, dr. Ma’al Abror, yang diwakili oleh Kepala Markas PMI Provinsi Riau dan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PMI Provinsi Riau, Torri.
Penyuluhan tersebut dihadiri oleh para relawan PMI, perwakilan masyarakat, serta sejumlah mitra lembaga sosial. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan relawan dan masyarakat, terutama terkait hak dan kewajiban dalam menjalankan aktivitas kemanusiaan di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta diajak berdiskusi melalui sesi interaktif dan studi kasus yang membahas persoalan hukum yang sering muncul dalam kegiatan sosial, seperti perlindungan hukum bagi relawan, etika pelayanan publik, hingga tanggung jawab hukum dalam penanganan bencana.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PMI Provinsi Riau, Torri, menyampaikan bahwa kesadaran hukum merupakan hal yang sangat penting bagi setiap relawan PMI. Menurutnya, dalam menjalankan tugas kemanusiaan, pemahaman terhadap aturan dan batasan hukum akan membantu mencegah terjadinya kesalahpahaman serta melindungi relawan dari risiko hukum di lapangan.
“Relawan PMI sering berada di garis depan dalam situasi darurat. Karena itu, mereka perlu tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan secara hukum. Dengan memahami hal ini, mereka bisa bekerja dengan aman, profesional, dan tetap menjaga martabat kemanusiaan,” ujar Torri.
Ia menambahkan, penyuluhan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara PMI dan lembaga hukum seperti LBH dalam membangun budaya taat hukum di masyarakat. Menurutnya, upaya peningkatan kesadaran hukum tidak hanya penting bagi aparat atau penegak hukum, tetapi juga bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga kemanusiaan.
“Kesadaran hukum bukan hanya soal tahu aturan, tapi juga bagaimana kita menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Bagi PMI, hal ini sangat relevan karena kami bekerja langsung dengan masyarakat dan sering dihadapkan pada situasi sensitif,” jelasnya.
Torri berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan dikembangkan di tingkat kabupaten/kota, agar lebih banyak relawan PMI yang mendapat pemahaman hukum yang memadai. Dengan begitu, setiap kegiatan kemanusiaan dapat berjalan sesuai dengan prinsip kemanusiaan, netralitas, dan legalitas yang dijunjung tinggi oleh PMI.
“PMI Riau berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kapasitas relawan, tidak hanya dalam keterampilan teknis, tetapi juga dalam aspek pengetahuan hukum. Karena relawan yang sadar hukum akan lebih siap menghadapi tantangan di lapangan,” tutup Torri. (GALERI)
