ROHIL (RA) - Kapolsek Rimba Melintang Ipda Martin Luther Munthe bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sosialisasi program Green Policing sekaligus penanaman bibit pohon di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (7/10/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri Ps Kanit Binmas Polsek Rimba Melintang Bripka B. Pandiangan, Bhabinkamtibmas Bripka Nasri, serta staf Kantor KUA Rimba Melintang.
Sebanyak 10 bibit pohon ditanam dalam kegiatan tersebut, terdiri dari pohon mangga, matoa, dan jambu.
Kapolsek Ipda Martin menjelaskan, kegiatan ini merupakan wujud implementasi kebijakan Green Policing dari Kapolda Riau yang menekankan pentingnya peran polisi dalam menjaga lingkungan hidup.
"Green Policing bukan hanya soal keamanan, tapi juga upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian alam. Polisi hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tapi juga pelestari lingkungan," ujarnya.
Konsep Green Policing sendiri diartikan sebagai pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus keberlanjutan lingkungan hidup.
Program ini juga menjadi langkah Polres Rokan Hilir untuk menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman, seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, dan karhutla.
"Dengan kegiatan tersebut, Polsek Rimba Melintang berharap dapat mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar serta memperkuat sinergi antara aparat dan warga demi mewujudkan keadilan ekologis," jelas Ipda Martin
#Rohil
