PEKANBARU (RA) - Polresta Pekanbaru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar aksi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Rumbai, Jumat (3/10/2025).
Aksi dilakukan dengan memasang plang peringatan di titik rawan Karhutla sekaligus menanam pohon sebagai simbol pemulihan lahan.
Dua lokasi strategis yang dipasang plang yakni di Jalan Lintas Timur Sumatera, Kecamatan Rumbai, dan Jalan Sei Umban, Kelurahan Sri Meranti.
Kegiatan dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Pekanbaru Ipda Haby Chefrianto, bersama Kapolsek Rumbai AKP Said Khairul Iman, Camat Rumbai Barat Fachruddin Panggabean, Danramil, serta perangkat Forkopimda lainnya.
"Kegiatan ini merupakan komitmen bersama menjaga lingkungan. Kami ingin memastikan masyarakat tidak lagi melakukan pembakaran hutan dan lahan yang jelas melanggar hukum," ujar Camat Rumbai Barat Fachruddin.
Fachruddin menekankan, keberhasilan menekan Karhutla sangat bergantung pada peran masyarakat.
"Plang ini bukan hanya tanda larangan, tapi pengingat bahwa ancaman hukum menanti pelaku pembakaran. Kesadaran warga adalah kunci," tambahnya.
Ketua RW 16 Sri Meranti, Mukti Arifin, juga menegaskan pentingnya keterlibatan warga.
"Saya imbau masyarakat jangan sekali-kali membakar lahan. Sanksi hukum berat menanti," tegasnya.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pendistribusian plang Karhutla di Kantor Gubernur Riau, Rabu (24/9/2025), sesuai arahan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.
"Karhutla bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi tugas bersama. Mari kita jaga agar Pekanbaru dan Riau terhindar dari bencana asap," pungkas Mukti.
#Kebakaran Lahan
#Lingkungan
#Pekanbaru
#Hukrim
