Polsek Logas Tanah Darat Tangkap Pengedar Sabu di Kuansing

Polsek Logas Tanah Darat Tangkap Pengedar Sabu di Kuansing
Tersangka yang diamankan polisi.

KUANSING (RA) - Unit Reserse Kriminal Polsek Logas Tanah Darat, Polres Kuantan Singingi (Kuansing), berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 19.10 WIB.

Pengungkapan dilakukan di sebuah pondok perkebunan kelapa sawit yang berlokasi di RT 001 RW 001, Dusun I, Desa Sikijang, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, melalui Kapolsek Logas Tanah Darat Iptu Masjidil, menjelaskan, kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sapitri Asrinaldi bersama anggota untuk melakukan penyelidikan.

"Dari hasil operasi, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial YA (26), warga Desa Sikijang. Saat ditangkap, pelaku kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu yang dibungkus kertas aluminium foil," kata Kapolsek.

Selain narkotika, dijelaskan Kapolsek, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan sabu, di antaranya alat hisap (bong), kaca pirex, pipet, tas sandang, pakaian, korek api gas, kertas aluminium foil, serta satu unit telepon genggam Oppo A53 warna hitam.

"Seluruh barang bukti bersama tersangka telah dibawa ke Mapolsek Logas Tanah Darat untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

Kapolsek menegaskan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan aparat dalam menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Logas Tanah Darat," tegas Iptu Masjidil.

Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas narkoba di wilayah Kuansing.

"Polres Kuansing tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan pencegahan, pengungkapan, dan penindakan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika," ujarnya.

#Narkoba #Hukrim

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index