Polres Kampar Cek Sawmill Ilegal Usai Video Viral di TikTok

Polres Kampar Cek Sawmill Ilegal Usai Video Viral di TikTok
Polres Kampar Cek Sawmill Diduga Ilegal.

KAMPAR (RA) - Polres Kampar turun tangan menyusul viralnya video dugaan sawmill ilegal di Jalan Koto Tinggi, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Senin (22/9/2025).

Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala bersama Kanit Tipidter Iptu Hermoliza dan anggota langsung mengecek lokasi. 

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan tempat pengolahan kayu bulat menjadi kayu olahan.

"Di lokasi ada tumpukan kayu bulat dan kayu hasil gergajian. Saat petugas datang, tidak ada aktivitas, pintu juga terkunci gembok," ujar Kanit Tipidter Iptu Hermoliza, Selasa (23/9/2025).

Kayu yang ditemukan diduga jenis mahang merah, mahang putih, akasia, hingga karet. Hasil gergajian berupa broti berbagai ukuran. 

Pemilik usaha disebut bernama Edi, sementara penjaga lokasi diketahui bernama Hukumi alias Kumis.

Polisi sudah memasang garis polisi di lokasi dan mengambil sampel kayu. 

"Kami juga akan memanggil pemilik usaha untuk klarifikasi dan berkoordinasi dengan ahli terkait temuan kayu ini," lanjut Hermoliza.

#Lingkungan

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index