BENGKALIS (RA) - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Kelapapati Laut, Kelurahan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Seorang buruh harian bernama Rosedi (45), warga Kelapapati Darat, meninggal dunia setelah terlindas dump truk Toyota Dyna BM 8554 DM yang dikemudikan Sunarto (49), karyawan PT Meskom Bengkalis.
Peristiwa bermula saat korban mengayuh sepeda dari arah timur menuju barat dengan kecepatan pelan. Setibanya di lokasi, sepeda yang dikendarainya diduga oleng hingga korban terjatuh ke sisi kanan jalan.
Pada saat bersamaan, sebuah dump truk datang dari arah berlawanan. Karena jarak terlalu dekat, roda depan kanan truk melindas kepala korban.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Menurut keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit epilepsi.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Satlantas Polres Bengkalis serta diperkuat keterangan dua saksi, yakni Firdaus (30) dan Syafrizal (44), menyebutkan korban jatuh lebih dahulu sebelum terlindas truk.
"Korban jatuh dulu, baru masuk ke jalur truk," ungkap salah seorang saksi.
Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Vinolestari, menjelaskan sesuai hasil penyelidikan, korban ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut.
"Jika perkara laka lantas dilanjutkan, maka korban ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi-saksi," ujarnya, Selasa (16/9/2025).
Namun, kasus ini tidak dilanjutkan karena pihak keluarga korban bersama pengemudi truk sepakat menempuh jalur damai sehari setelah kejadian. Pengemudi juga memberikan santunan kepada keluarga korban.
"Perkara kita hentikan karena kedua belah pihak sudah berdamai. Untuk jumlah santunan saya lupa," jelas Kasat.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, penyelesaian perkara dilakukan melalui mekanisme restorative justice. Polisi tidak mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan dan kasus dihentikan dengan SP3.
"Jadi jatuhnya penyelesaian perkaranya secara restorative justice," tegas Vinolestari.
#BENGKALIS
#Kecelakaan
