TELUK KUANTAN (RA) - AS (38), Fasilitator Kecamatan (FK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau akhirnya menyerahkan diri ke polisi, Senin (25/4) pagi.
"Iya, dia sudah menyerahkan diri tepat pukul 09.30 Wib tadi," ujar Kapolsek LTD, AKP Karlos Senin siang.
Dikatakan Karlos, tersangka sudah menghilang sejak tahun 2013 silam. Ketika itu, tersangka dilaporkan oleh Suardi (60), 11 Juni 2013 dengan perkara pemalsuan dan penggelapan dalam jabatan dana PNPM mandiri.
"Dia kabur membawa Rp189 juta. Selama pelarian, memang tak terlacak oleh polisi, sebab selama itu juga dia tak ada memberi kabar kepada keluarganya di Perhentian Luas," ujar Karlos.
Setelah menyerahkan diri, kata Karlos, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Kuansing untuk proses lebih lanjut.
"Dia menyerahkan diri karena keluarga. Mungkin sudah capek lari dan rindu sama keluarga, makanya dia menyerahkan diri," pungkas Karlos.
Laporan : AM
