ROHIL (RA) - Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir melalui Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) melaksanakan kegiatan sosialisasi program Green Policing dengan penanaman pohon di SDN 002 Kecamatan TPTM, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Kamis (4/9/2025).
Kegiatan ini dipimpin Kapolsek TPTM Ipda Bonny Ferdy Sagala, S.H., M.H. bersama personel Polsek TPTM. Turut hadir Kepala Sekolah SDN 002, para guru, serta ratusan siswa yang antusias mengikuti kegiatan.
Dikatakan Kapolsek TPTM, Ipda Bonny, bahwa Program Green Policing merupakan kebijakan Kapolda Riau yang diterjemahkan Polres Rokan Hilir melalui Polsek TPTM dalam bentuk edukasi lingkungan dan aksi nyata menanam pohon di sekolah-sekolah.
"Green Policing adalah konsep pemolisian modern yang menggabungkan tugas menjaga keamanan dengan kepedulian terhadap pelestarian lingkungan," ungkap Ipda Bonny.
Disampaikan Ipda Bonny, bahwa polisi bukan hanya penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga pelestari lingkungan.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini kepada anak-anak tentang pentingnya menjaga bumi,” ujar Kapolsek.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek TPTM bersama siswa dan guru menanam sejumlah bibit pohon di lingkungan sekolah.
"Diharapkan kegiatan ini dapat memotivasi masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan, sekaligus mendukung ketahanan ekologi di tengah tantangan perubahan iklim," kata Kapolsek Ipda Bonny.
Ditambahkan Kapolsek, Program Green Policing juga menjadi jawaban atas isu krisis lingkungan, kebakaran hutan dan lahan, serta pencemaran yang kerap terjadi di Riau.
"Dengan pendekatan edukasi dan rekayasa sosial, Polri berperan sebagai agen perubahan untuk membangun kesadaran kolektif menjaga kelestarian lingkungan. Kegiatan berjalan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan antara Polri, guru, dan siswa," tutup Kapolsek.
#Rohil
