Digitalisasi Mahkamah Agung Jadikan Perkara Lebih Transparan

Digitalisasi Mahkamah Agung Jadikan Perkara Lebih Transparan
Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono.

JAKARTA (RA) - Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) dalam melakukan digitalisasi peradilan melalui sistem e-court dan e-litigation. Menurutnya, masyarakat kini semakin mudah memantau perkembangan perkara yang sedang berjalan.

"Kalau dulu melihat berkas perkara itu sulit sekali, karena belum digitalisasi. Hari ini luar biasa, kita bisa langsung masuk ke website MA, ketik nomor perkara, dan tahu jalannya sampai di mana, siapa hakimnya, semua transparan," kata Bimantoro dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/8/2025).

Ia juga menilai komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung reformasi hukum, patut diapresiasi. Presiden, menurutnya, tidak pernah membatasi aparat penegak hukum, bahkan ketika kasus hukum menjerat pejabat sekalipun.

"Pak Presiden mendukung penuh keterbukaan hukum. Bahkan saat menterinya sendiri kena OTT, beliau tidak membela. Itu bukti penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu," katanya.

Bimantoro berharap digitalisasi peradilan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. 

"Semua sudah transparan, masyarakat bisa memantau langsung jalannya perkara. Ini bentuk reformasi yang nyata," ujarnya.

#DPR/MPR RI

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index