Polres Kampar Ungkap Tiga Kasus Pencabulan Anak

Polres Kampar Ungkap Tiga Kasus Pencabulan Anak
Polres Kampar melaksanakan konferensi pers terkait tiga kasus pencabulan anak di bawah umur yang berhasil diungkap jajaran Satreskrim, Senin (25/08/2025).

KAMPAR (RA) - Polres Kampar melaksanakan konferensi pers terkait tiga kasus pencabulan anak di bawah umur yang berhasil diungkap jajaran Satreskrim, Senin (25/08/2025) pukul 09.00 WIB di ruang Reskrim Polres Kampar.

Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang didampingi Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala dan Kanit PPA Aipda Syamsul Bahri menjelaskan tiga kasus tersebut melibatkan tiga pelaku berbeda.

"Satu di antaranya tidak kita hadirkan, karena masih anak di bawah umur," kata Bobby.

Kasus pertama terjadi di Kecamatan Tambang. Pelaku SU (66) tega mencabuli dua cucu tirinya, B (5) dan K (3).

Perbuatan bejat ini terungkap pada Selasa (19/08/2025), saat ibu korban menemukan rekaman di galeri HP pelaku.

"Orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini. Pelaku berhasil diamankan Unit PPA Polres Kampar saat sedang menonton pertandingan voli," ungkap Bobby.

Kasus kedua menjerat seorang guru SMP mata pelajaran IPS di Kecamatan Tambang. Pelaku berinisial Z (56) mencabuli tiga siswinya, masing-masing AU (16), KA (16), dan NA (16), dengan modus mengantarkan mereka pulang lalu mencium pipi korban hingga nyaris mengenai bibir.

Peristiwa ini dilaporkan pada Kamis (19/04/2025). Setelah penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, polisi menangkap pelaku pada Selasa (19/08/2025).

Kasus terakhir terjadi di Kecamatan Kampar. Pelaku J (16) membawa kabur pacarnya, S (16), selama sebulan. Selama itu, keduanya sudah berhubungan layaknya suami-istri.

Orang tua korban yang tidak terima melapor ke polisi, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

"Ini pelajaran bagi kita semua untuk melindungi generasi muda. Saya juga instruksikan Satreskrim agar setiap kasus seperti ini ditangani dengan detail dan jelas. Selain itu, perlu dukungan semua pihak untuk gencar melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah tentang bahaya pencabulan anak," tegas Kapolres.

#Hukrim #Kampar #Pemerkosan Pencabulan

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index