BENGKALIS (RA) - Pencabulan terhadap anak di bawah umur mencuat di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Kali ini korbannya seorang perempuan yang masih berusia 6 tahun.
Informasi yang dihimpun Riauaktual.com, korban waktu itu pada Hari Kamis, 5 Juni 2025 sekitar pukul 11.00 WIB pulang dari tempat belajar di Kelurahan Air Jamban. Usai pulang dari tempat belajarnya, korban dibawa seorang pria tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor.
Korban lalu dibawa ke sebuah tempat yang sepi di Jalan Mawar, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau. Sesampainya di tempat sepi yang merupakan kebun ubi, pria yang tidak dikenal itu membuka celana korban dan memegang kemaluannya.
Usai melalukan aksi yang tidak senonohnya terhadap anak berusia 6 tahun itu, pelaku meninggalkan korban begitu saja di kebun tersebut.
Kapolsek Mandau, Kompol Primadona saat dikonfirmasi Riauaktual.com, Minggu (17/8/2025), membenarkan adanya laporan dari pihak keluarga korban atas kejadian tersebut.
"Benar kami sudah menerima laporan tersebut. Memang belum lama ini pihak keluarga membuat laporan. Kasus ini pun masih dalam penyelidikan," ujar Kompol Primadona.
Kapolsek pun mengimbau kepada masyarakat di Kecamatan Mandau dan sekitarnya untuk lebih ekstra waspada untuk menjaga dan melindungi anak-anak.
"Berikan pemahaman kepada anak-anak kita agar tidak mudah dibujuk rayu untuk menerima ajak orang yang tidak dikenal. Jika ada pelajaran tambahan, lebih baik anak-anak mendapatkan pengawasan ektra di tempatnya belajar atau les," tegas Kompol Primadona.
#BENGKALIS
#Hukrim
#Pemerkosan Pencabulan
