Polsek Batang Gansal Bongkar Markas Narkoba di Samping Ponpes, Dua Pelaku Ditangkap

Polsek Batang Gansal Bongkar Markas Narkoba di Samping Ponpes, Dua Pelaku Ditangkap
Dua pelaku yang diamankan polisi.

INHU (RA) - Sebuah rumah yang berada tepat di samping pondok pesantren (ponpes) di Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) justru dijadikan markas transaksi narkotika jenis sabu. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar.

Kedua pelaku yakni Saprianto alias Baron (31) dan Tugino alias Rapi (45). Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti berupa dua bungkus sabu seberat 3,86 gram, timbangan elektrik, alat hisap, dua ponsel, sepeda motor, serta uang tunai Rp4,6 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar ponpes.

"Laporan masyarakat menjadi kunci keberhasilan ini. Informasi segera ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Batang Gansal hingga berhasil menangkap pelaku," ungkapnya, Sabtu (16/8/2025).

Fahrian mengatakan penggerebekan dilakukan pada Jumat (15/8/2025) sore, dipimpin langsung Kapolsek Batang Gansal Iptu SP. Hutahaean.

"Dalam penggeledahan, polisi menemukan sabu yang disembunyikan di lantai kamar serta di saku celana yang tergantung di dekat lemari. Prosesnya disaksikan Ketua RT setempat untuk memastikan transparansi," terang Kapolres Inhu.

Dari hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diperoleh dari seorang pemasok yang kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berdomisili di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

AKBP Fahrian menegaskan, kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku narkoba yang berusaha bersembunyi di balik lingkungan pendidikan.

"Menjadikan area ponpes sebagai kedok peredaran narkoba adalah tindakan yang sangat merusak moral. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor agar peredaran narkoba bisa ditekan bersama," tegasnya.

Kini kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Batang Gansal untuk diproses hukum lebih lanjut.

#Hukrim #Inhu #Narkoba

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index