Renovasi Rutan, 93 Tahanan Polres Kampar Dipindahkan ke Lapas Kelas II A Bangkinang

Renovasi Rutan, 93 Tahanan Polres Kampar Dipindahkan ke Lapas Kelas II A Bangkinang
Sebanyak 93 tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kampar dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bangkinang pada Senin (11/8/2025).

KAMPAR (RA) - Sebanyak 93 tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kampar dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bangkinang pada Senin (11/8/2025).

Pemindahan ini dilakukan dalam rangka renovasi Rutan Polres Kampar untuk meningkatkan kualitas dan keamanan fasilitas penahanan.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S., memimpin langsung proses pemindahan didampingi Wakapolres Kampar Kompol Andi Cakra Putra, Kabag Ops Polres Kampar Kompol Romi Irwansyah, Kasat Tahti Polres Kampar Ipda Hazli Muharam; sejumlah perwira, serta personel pengamanan tahanan.

Pemindahan menggunakan tiga kendaraan dinas, yaitu kendaraan Dinas Tahanan Polres Kampar (Nopol: 1401-32), kendaraan Dinas Tahanan Kejaksaan Negeri Kampar (Nopol: B 7110 SPA), dan kendaraan Dinas Tahanan Lapas Kelas II A Bangkinang (Nopol: B 7273 PBB).

Pengamanan dilakukan secara ketat oleh personel Polres Kampar untuk memastikan proses berjalan aman dan terkendali. Kapolres Kampar memantau langsung seluruh tahapan pemindahan hingga tiba di Lapas Bangkinang.

"Pemindahan ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada tahanan serta menjamin keamanan selama proses renovasi Rutan Polres Kampar," ujar AKBP Boby Putra Ramadhan S.

#Kampar

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index