RIAU (RA) - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (5/8/2025).
Informasi yang diterima riauaktual.com menyebutkan bahwa SPBU tersebut diduga milik PT SPRH, perusahaan yang berstatus sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
OTT ini diduga kuat berkaitan dengan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan tiga orang terduga pelaku, yang kini telah dibawa ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, saat dikonfirmasi membenarkan adanya OTT tersebut.
"(Para terduga pelaku) dibawa ke Polda. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ujar Kombes Ade, Rabu (6/8/2025).
Meski belum menyebutkan secara rinci identitas para pihak yang diamankan, Kombes Ade tidak menampik bahwa tiga orang telah diamankan dalam operasi tersebut.
"Masih dalam proses BAP. Nanti setelah selesai BAP dan gelar perkara, akan kami informasikan secara resmi," sambungnya.
Informasi sementara yang diterima menyebutkan bahwa ketiga terduga pelaku yang diamankan adalah Manajer SPBU berinisial D, Supervisor berinisial R, dan seorang konsumen yang turut terlibat berinisial H.
Riauaktual.com masih terus berupaya mengonfirmasi lebih lanjut ke pihak PT SPRH terkait keterlibatan SPBU tersebut dalam OTT yang dilakukan Polda Riau.
