KUANSING (RA) - Jajaran Polsek Kuantan Hilir kembali menggelar operasi penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum mereka pada Minggu (3/8/2025).
Operasi kali ini dipusatkan di bendungan Desa Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto, yang mengomandoi tim untuk menindak praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan aliran sungai.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan empat unit rakit dompeng dalam kondisi tidak beroperasi dan tanpa kehadiran pekerja maupun pemilik.
Guna memastikan alat tidak digunakan kembali, petugas melakukan penghancuran dan pembakaran terhadap mesin serta fasilitas yang terdapat di atas rakit.
Operasi berlangsung aman dan terkendali hingga selesai pada pukul 17.15 WIB.
"Penambangan emas tanpa izin adalah kejahatan lingkungan yang tidak akan kami toleransi. Kami akan terus bertindak tegas," ujar Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratiningrat, melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto, kepada Riauaktual.com, Minggu sore (3/8/2025).
Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Kuantan Hilir bersama jajaran Polres Kuansing berkomitmen melakukan penegakan hukum secara berkelanjutan, demi melindungi lingkungan dari kerusakan akibat PETI.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik tambang ilegal serta aktif melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas PETI di wilayahnya.
"Kami mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan dan keamanan bersama. Kolaborasi antara warga dan aparat sangat penting mencegah kerusakan yang lebih luas," tegasnya.
Meski tidak ditemukan pelaku di lokasi, penyelidikan terhadap pemilik rakit dan kemungkinan keterlibatan pihak lain masih terus dilakukan. Penertiban ini menjadi pesan tegas bahwa Polres Kuantan Singingi tidak akan tinggal diam terhadap ancaman lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal.
"Kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen kami terhadap hukum dan lingkungan hidup. Kami akan terus bertindak tanpa kompromi," tutup Iptu Edi Winoto.
#Hukrim
#Kuansing
#PENAMBANG EMAS
