Pak Ogah Kembali Ditertibkan di Pekanbaru, Dishub: Jangan Beri Uang di Jalanan

Pak Ogah Kembali Ditertibkan di Pekanbaru, Dishub: Jangan Beri Uang di Jalanan
Pak Ogah Kembali Ditertibkan.

PEKANBARU (RA) - Sejumlah "pak ogah" terjaring dalam operasi penertiban yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Mereka kedapatan mengatur lalu lintas secara ilegal di U-turn dekat Koki Sunda, Jalan Jendral Sudirman.

Mereka tak berkutik saat petugas gabungan mengamankan. Aksi mereka mengatur kendaraan yang hendak berputar arah kerap menimbulkan kemacetan, terutama di jam-jam sibuk.

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Dishub Pekanbaru, Satpol PP, Dinas Sosial, dan Satlantas Polresta Pekanbaru. Para "pak ogah" diberi peringatan keras agar tidak lagi turun tangan dalam mengatur arus lalu lintas.

"Kami menertibkan pihak-pihak yang mengganggu kelancaran lalu lintas, khususnya pak ogah dan pengemis di persimpangan," ujar Plt Kepala Dishub Pekanbaru, Sunarko.

Ia menegaskan bahwa keberadaan pak ogah bukan hanya melanggar aturan, tapi juga sangat mengganggu arus lalu lintas. Karena itu, Sunarko mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada mereka.

"Kalau masyarakat tidak memberi, mereka tidak akan bertahan di jalan. Ini juga mendukung kelancaran lalu lintas, khususnya di jalan protokol," katanya.

Sunarko mengingatkan bahwa larangan memberi uang kepada peminta-minta di jalan sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru.

Untuk mendukung upaya ini, Dishub juga rutin menggelar sosialisasi di sejumlah titik strategis, seperti Jalan Diponegoro dan kawasan Pasar Buah. Tujuannya adalah menumbuhkan kesadaran bersama tentang pentingnya ketertiban lalu lintas.

"Salah satu target utama kami adalah mengoptimalkan kelancaran lalu lintas di Pekanbaru," tutup Sunarko.

 

#Pekanbaru

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index