PEKANBARU (RA) - Persidangan lanjutan perkara dugaan pemotongan anggaran di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (29/7/2025).
Dalam sidang tersebut, nama Nugroho Adi Dwi Putranto, yang dikenal sebagai Untung, ajudan dari mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, kembali mencuat.
Dalam kesaksiannya, Novin Karmila, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Setda Pekanbaru, menyebut bahwa Untung kerap terlibat dalam proses pencairan anggaran, khususnya dana Tambahan Uang (TU) dan Ganti Uang (GU).
"Setahu saya, Pak Untung sering menelepon bendahara atau langsung ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk pencairan TU dan GU," ujar Novin di hadapan majelis hakim.
Pernyataan itu kemudian mendapat tanggapan tegas dari Hakim Ketua Adrian HB Hutagalung, yang mempertanyakan prosedur pencairan dana yang dilakukan oleh seorang ajudan.
"Apakah ajudan memiliki kewenangan mencairkan dana TU dan GU?" tanya Hakim Adrian.
"Itu yang terjadi," jawab Novin singkat.
Mendengar pengakuan tersebut, Hakim Adrian sempat meninggikan suara dan menegur Novin karena tidak melaporkan kejanggalan itu kepada atasannya, yaitu Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa dan Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Pomi Nasution, yang saat ini juga tengah terseret dalam pusaran perkara serupa.
"Kenapa tidak Anda laporkan? Ini sudah di luar prosedur. Luar biasa ini, kok bisa ajudan yang mengatur pencairan dana?" tegas Hakim Adrian.
Hakim juga mempertanyakan sumber kewenangan Untung dalam mengatur pencairan anggaran. Ia menegaskan bahwa sebagai ajudan, Untung tentunya berada di bawah kendali Risnandar Mahiwa, dan seharusnya tidak memiliki kapasitas untuk mengatur aliran dana di pemerintahan.
"Mengapa kalian takut pada si Untung? Pantas saja dia minta jatah Rp1 miliar tanpa bisa dikurangi. Tidak mungkin Untung tiba-tiba datang ke BPKAD tanpa ada arahan," ujar Hakim dengan nada serius.
Sidang kasus ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah nama penting di lingkungan Pemko Pekanbaru, serta menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
#korupsi
#Hukrim
#PJ Wali Kota Pekanbaru
