Pemerintah Pusat Tegaskan Tanggulangi Karhutla di Riau, Seluruh Pelaku akan Ditindak Tegas

Pemerintah Pusat Tegaskan Tanggulangi Karhutla di Riau, Seluruh Pelaku akan Ditindak Tegas
Pemerintah Pusat menegaskan keseriusan dan komitmen penuh dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Pusat menegaskan keseriusan dan komitmen penuh dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 yang masih berlaku hingga kini, seluruh pihak diminta bersinergi dalam upaya pencegahan, penanggulangan, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan, baik individu maupun korporasi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P, dalam rapat koordinasi bersama Gubernur Riau, Kapolda, dan Kepala BNPB, Selasa (22/7/2025).

"Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tetap berlaku dan tidak gugur meski terjadi pergantian kabinet. Ini adalah payung hukum yang mengikat semua pihak untuk bekerja bersama menanggulangi Karhutla," tegas Dr. Hanif.

Hanif mengungkapkan, hampir 900 hektare lahan telah terbakar di Riau. Provinsi ini memiliki luas gambut sekitar 4,9 juta hektare, atau lebih dari separuh total luas daratannya. Dari 13,4 juta hektare gambut nasional, sekitar setengahnya berada di Riau, menjadikannya wilayah yang sangat rawan kebakaran.

"Kondisi ini diperparah oleh kegiatan pengeringan lahan gambut untuk perkebunan sawit. Meski hujan masih turun di beberapa wilayah, namun kondisi gambut yang kering tetap menyimpan potensi kebakaran besar," katanya.

Pemerintah menyiapkan tiga pesawat untuk operasi modifikasi cuaca guna menciptakan hujan buatan di wilayah-wilayah rawan. Namun, Dr. Hanif menegaskan bahwa pasukan darat tetap menjadi ujung tombak dalam mengatasi Karhutla di lahan gambut.

"Lahan gambut tidak bisa ditangani dengan water bombing saja. Pasukan darat harus diperkuat, termasuk melalui koordinasi lintas sektor oleh Pemprov, TNI-Polri, BNPB, dan masyarakat," jelasnya.

Kepala BNPB juga telah mengarahkan pengadaan peralatan dan sarana pendukung penanggulangan, seiring telah ditetapkannya status Tanggap Darurat Karhutla oleh Gubernur Riau.

Kapolda Riau diminta tidak ragu menindak para pelaku pembakaran, baik disengaja maupun tidak. Bahkan, korporasi pemegang konsesi juga akan dikenai sanksi pidana, perdata, hingga administratif.

"Kami tegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang menyebabkan kebakaran. Pelanggaran akan diproses sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," ujar Dr. Hanif.

Hanif juga menyebut, pemerintah akan menuntut ganti rugi atas kerusakan lingkungan.

"Seperti yang sudah inkrah sebelumnya, ganti rugi bisa mencapai triliunan rupiah bagi korporasi yang terbukti lalai," imbuhnya.

Selain aparat, masyarakat dan kelompok peduli api juga dilibatkan aktif. Instruksi Presiden juga mendorong partisipasi perguruan tinggi dalam edukasi dan pendampingan teknis kepada warga.

"Gerakan kolektif sangat penting. Kita harap seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan kelompok tani, bisa terlibat dalam upaya pencegahan dan pengawasan Karhutla," jelasnya.

Kementerian LHK menekankan perlunya penaatan tinggi muka air di kawasan gambut. Pemilik konsesi, baik HGU maupun IUP, wajib menjaga kedalaman air minimal tidak lebih dari 40 cm. Pelanggaran akan dikenai sanksi pidana dan administratif.

"Kami mohon dukungan Kapolda, para Kapolres, dan seluruh stakeholder untuk mengawasi ini. Pengelolaan tata air yang buruk di lahan gambut adalah salah satu penyebab utama Karhutla," tegas Dr. Hanif.

Karena Riau menjadi perhatian regional, pemerintah berencana mengundang duta besar negara-negara ASEAN untuk memberikan paparan dan klarifikasi mengenai penanganan Karhutla.

"Indonesia adalah pusat dari ASEAN Transboundary Haze Control Mechanism. Kita harus menunjukkan komitmen serius agar tidak dipandang abai dalam penanggulangan asap lintas batas," pungkasnya.

#Kebakaran Lahan #Riau

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index