BANGKINANG (RA) - Kepolisian Resor (Polres) Kampar melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil menangkap seorang pelaku pencurian handphone yang videonya sempat viral di media sosial.
Pelaku diketahui berinisial AF (34), warga Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar. AF ditangkap di kediamannya pada Rabu (16/7/2025).
Aksi pencurian yang dilakukan oleh AF terekam kamera pengawas (CCTV) dan terjadi di sebuah warung di Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota, pada Senin pagi (14/7/2025) sekitar pukul 09.25 WIB.
Video rekaman tersebut menyebar luas dan memancing reaksi warganet.
"Pelaku ini sangat meresahkan masyarakat di wilayah Bangkinang Kota dengan aksinya. Setelah mendapatkan laporan dari korban, tim langsung bergerak cepat," ujar Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma J, Kamis (17/7/2025).
Korban, bernama Amrina, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar setelah mendapati handphone milik orang tuanya hilang.
Usai melihat rekaman CCTV yang memperlihatkan sosok pelaku, korban langsung membuat laporan resmi.
Menanggapi laporan itu, Tim Resmob Polres Kampar melakukan penyelidikan mendalam. Hasilnya, identitas pelaku berhasil diketahui dan keberadaannya berhasil dilacak.
"Setelah kita pastikan keberadaan pelaku, Tim langsung melakukan penggerebekan di rumahnya dan mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan," ungkap Gian.
Saat diinterogasi, AF mengakui perbuatannya telah mencuri handphone di warung yang terekam dalam video tersebut.
"Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.cSaat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Gian.
#Pencurian dan Perampokan
#Kampar
