KUANSING (RA) - Jajaran Unit Reskrim Polsek Benai, Polres Kuantan Singingi, Polda Riau, berhasil mengungkap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sungai Langsat, Desa Geringging Baru, Kecamatan Sentajo Raya, Selasa (15/7/2025).
Kapolsek Benai Ipda Ainur Rasyid, S.H. mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tambang ilegal di sungai tersebut.
Mendapat laporan, Kapolsek langsung menginstruksikan Kanit Reskrim Ipda Ary Army Ramadhan Putra, S.E. dan tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.
"Sekitar pukul 15.00 WIB, tim menemukan satu unit mesin dompeng sedang beroperasi. Kami langsung mengamankan satu orang pelaku di tempat kejadian," ujar Ipda Rasyid.
Pelaku yang diamankan berinisial DRS (21), warga Dusun Sungai Jambu, Kenegerian Teratak Air Hitam, Kecamatan Sentajo Raya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa aktivitas tambang dilakukan tanpa izin resmi.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit mesin dompeng merek Tianli, 3 lembar karpet merah dan 1 karpet hitam, 1 unit semprotan (nozzle), 2 selang tembak, 1 ember, 1 gulungan gabang, 1 buah dulang dan 1 congoran.
Selain pelaku, petugas juga meminta keterangan dari dua saksi warga sekitar berinisial RM dan YO.
Pelaku dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020, tentang perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur larangan melakukan penambangan tanpa izin resmi. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara dan/atau denda.
"Kami tidak akan mentolerir praktik PETI karena sangat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat," tegas Ipda Rasyid.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal dan segera melapor jika mengetahui aktivitas serupa.
"Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan dalam menjaga lingkungan dan menegakkan hukum," tambahnya.
Polsek Benai bersama jajaran Polres Kuantan Singingi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.
#PENAMBANG EMAS
#Hukrim
#Kuansing


