KUANSING (RA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Hilir kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Rawang Oguang, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuanisng), Riau, Senin (14/7/2025).
Kegiatan ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas tambang ilegal dan dampaknya terhadap lingkungan.
Penertiban dimulai pukul 11.00 WIB dan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir, Ipda Debby Setyawan, S.H., M.H., bersama beberapa personel lainnya.
Setibanya di lokasi, tim mendapati dua unit rakit dompeng dalam keadaan tidak beroperasi. Tidak ditemukan pekerja atau pemilik alat di tempat kejadian.
Untuk mencegah agar peralatan tersebut tidak digunakan kembali, petugas melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap mesin dan fasilitas yang berada di atas rakit.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan terkendali hingga selesai pada pukul 13.00 WIB.
"Penambangan emas tanpa izin adalah tindakan yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas semacam ini," tegas Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto.
Kapolsek menyatakan bahwa Polsek Kuantan Hilir bersama jajaran Polres Kuansing akan terus melakukan penertiban sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.
Selain tindakan di lapangan, Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan PETI dan aktif melaporkan jika menemukan indikasi tambang ilegal.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan dan keamanan wilayah. Kerja sama antara warga dan aparat sangat penting untuk mencegah kerusakan yang lebih luas," ujarnya.
Meski tidak ditemukan pelaku di lokasi, Polsek Kuantan Hilir akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik rakit dan dugaan keterlibatan pihak lain.
Penertiban ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa Polres Kuantan Singingi tidak akan tinggal diam terhadap ancaman lingkungan akibat PETI.
Penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten demi menjaga keberlangsungan hidup masyarakat dan ekosistem di wilayah tersebut.
"Kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen kami terhadap hukum dan lingkungan hidup. Kami akan terus bertindak tanpa kompromi terhadap pelaku tambang ilegal," tutup Kapolsek.
#PENAMBANG EMAS
#Hukrim
#Kuansing


