ROHIL (RA) – Untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Bangko Makmur, Aiptu M. Sihombing, melaksanakan patroli dan sosialisasi maklumat larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Kegiatan ini digelar pada Selasa (1/7/2025) pukul 11.00 WIB di sepanjang Jalan Poros Bangko Makmur, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Patroli ini menyasar masyarakat dan para petani di wilayah tersebut. Dalam kegiatan tersebut, Aiptu M. Sihombing memberikan himbauan langsung kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain membahayakan lingkungan, tindakan itu juga melanggar hukum.
"Polsek Bangko Pusako menyampaikan kepada masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi kesehatan serta kehidupan sosial," ujar Kapolsek Bangko Pusako, Iptu Bahagia Ginting.
Selain itu, ia juga mensosialisasikan ketentuan pidana bagi pelaku pembakaran lahan dan menyebarkan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar lahan.
"Kami ingatkan bahwa ada ancaman pidana bagi siapa pun yang dengan sengaja membakar lahan. Ini sudah diatur dalam undang-undang, dan akan kami tindak tegas," tegasnya.
Dalam patroli tersebut, personel juga melakukan pengecekan di area rawan karhutla. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, hingga saat ini tidak ditemukan titik api di wilayah tersebut.
"Langkah preventif ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bangko Pusako dalam menjaga stabilitas lingkungan menjelang musim kemarau, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga wilayahnya dari ancaman kebakaran hutan dan lahan," tutup Bahagia Ginting.
