Sadis, Ibu Rumah Tangga di Tembilahan jadi Korban Penikaman Dua Adik Ipar

Sadis, Ibu Rumah Tangga di Tembilahan jadi Korban Penikaman Dua Adik Ipar
Ilustrasi (istimewa).

INHIL (RA) - Seorang ibu rumah tangga berinisial M (46) menjadi korban penikaman oleh dua adik iparnya sendiri, DA (24) dan DE (19), di sebuah rumah di Jalan H Hasan, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (10/6/2025) pagi.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, saat korban dan pelaku yang tinggal serumah terlibat cekcok. Diduga, pemicu pertengkaran karena kedua pelaku pulang dalam keadaan mabuk dan dimarahi oleh korban yang merupakan istri dari kakak kandung mereka.

"Awalnya terjadi cekcok di depan kamar antara korban dan dua adik iparnya. Saat itu suami korban, DO (27), sedang tidur dan terbangun karena keributan," kata Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Hasan Basri mewakili Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora.

Suami korban sempat mencoba melerai pertikaian, namun justru mendapat pukulan dari salah satu pelaku.

Sementara itu, korban diserang secara brutal dengan senjata tajam dan batang kayu oleh kedua pelaku hingga mengalami sejumlah luka serius.

"Korban mengalami luka lebam di dahi dan empat luka tusukan di bagian bahu. Pelaku menggunakan pisau kecil dan sebatang kayu dalam aksinya," terang Iptu Hasan Basri.

Setelah kejadian, DO segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Tembilahan Hulu. Berdasarkan hasil visum dan barang bukti yang diamankan, polisi langsung bergerak cepat.

"Tak butuh waktu lama, kedua pelaku berhasil kami tangkap. Mereka mengakui perbuatannya dan kini telah diamankan di Polsek Tembilahan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka-luka.

#PENGANIAYAAN #Hukrim #Inhil

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index