RIAU (RA) - Masih tingginya angka kekerasan baik kepada wanita dan anak-anak belakangan ini cukup memprihatinkan. Untuk itu, anggota DPRD Riau Ade Hartati Rahmat mensosialisasikan perda bantuan hukum kepada puluhan ibu-ibu dilingkungan komplek Arhanudse 13.
Dalam sosialisasi Perda tersebut, Ade Hartati memberikan pencerahan menyangkut antisipasi dan penanggulangan kekerasan dalam rumah tangga kepada kaum ibu.
"Yang penting bagaimana para ibu-ibu rumah tangga ini dapat mengelola konflik yang ada di dalam rumah tangga mereka. Kalau ada kekerasan dirumah tangga, kasian anak-anak yang akan terkena imbasnya," ujarnya ketika berbincang bersama wartawan, Minggu (17/4/2016)
Lebih lanjut dikatakannya, namun perda bantuan hukum tersebut masih menunggu Pergub agar bisa di terapkan, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat dari keberadaan perda bantuan hukum tersebut.
"Diharapkan implementasi perda akan banyak membantu masyarakat dalam mendapatkan keadilan dan kepastian hukum dalam kasus hukum yang menimpa mereka," jelasnya.
Sementara Ketua cabang persit candra kirana, Dian Noviantika Purnama yang merupakan istri dari Letkol Arh Sri Rusyono yang merupakan komandan Batalyon Arhanudse 13 Kubang mengatakan, program sosialisasi seperti ini sangat membantu bagi para ibu-ibu, dan menambah pengetahuan bagi mereka.
"Harapannya dapat berlajut, karena selain mendapatkan ilmu, kami juga tau bahwa selama ini ada perda yang menjamin bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu,"ujarnya.
Laporan : DWI
