SIAK (RA) – Sebanyak 333 jemaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Siak, Provinsi Riau, resmi dilepas oleh Bupati Siak, Alfedri, dalam prosesi pelepasan yang penuh khidmat di Masjid Al-Fattah, Jalan Sutomo, Kampung Dalam, Kamis (24/4/2025) kemarin.
Para jemaah tergabung dalam Kloter 11 dan dijadwalkan berangkat menuju Tanah Suci melalui Embarkasi Batam pada 11 Mei 2025 mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, pelepasan ditandai dengan prosesi tepuk tepung tawar dan penyerahan kacu haji kepada perwakilan jemaah.
Dari jumlah tersebut, jemaah tertua adalah Masyudin bin Tayim (83 tahun) dan jemaah termuda adalah Farras Febryani Amelia (20 tahun), keduanya berasal dari Kecamatan Siak.
Bupati Alfedri dalam sambutannya menyampaikan harapan agar para jemaah mempersiapkan diri secara maksimal, terutama menjaga kesehatan fisik dan mental karena ibadah haji merupakan ibadah yang menuntut kesiapan fisik.
“Mulai sekarang, jaga kesehatan. Siapkan diri sebaik mungkin agar bisa mandiri saat melaksanakan ibadah di Tanah Suci,” ujar Alfedri.
Alfedri juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan dan kebersamaan antarjemaah selama perjalanan ibadah haji. Menurutnya, kesabaran, keikhlasan, serta menjauhi sifat sombong adalah kunci dalam melaksanakan ibadah yang penuh makna ini.
“Kami doakan bapak dan ibu diberi kesehatan dan keselamatan selama di Tanah Suci. Semoga seluruh rangkaian ibadah dapat dijalankan dengan baik dan kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur dan mabruroh,” harapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Siak, Resman Junaidi, menyampaikan bahwa jemaah calon haji asal Siak akan bergabung dengan 102 jemaah dari Kabupaten Rokan Hulu dan 4 jemaah dari Kota Pekanbaru. Dari Kabupaten Siak sendiri, jemaah terbagi dalam 8 rombongan dan 33 regu.
“Alhamdulillah, hingga hari terakhir pelaksanaan manasik haji, seluruh jemaah dalam kondisi sehat dan telah mengikuti seluruh rangkaian pembekalan dengan baik,” ujarnya. (infotorial)
#Pemkab Siak
