Diperiksa Sejak Pagi, Mantan Dirut RSD Madani Pekanbaru Belum Keluar dari Ruang Penyidik Hingga Malam

Diperiksa Sejak Pagi, Mantan Dirut RSD Madani Pekanbaru Belum Keluar dari Ruang Penyidik Hingga Malam
Suasana depan ruangan Unit IV Tipidkor Satreskrim Polresta Pekanbaru.

PEKANBARU (RA) - Pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra alias Naldo, terus berlanjut hingga malam.

Hingga pukul 21.00 WIB, Kamis (24/4/2025), Naldo belum juga keluar dari ruang Unit IV Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Naldo diperiksa intensif sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan pengadaan proyek rehabilitasi gedung RSD Madani senilai lebih dari Rp2,1 miliar.

Pemeriksaan berlangsung sejak pagi dan belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.

"Sejauh ini masih dalam pemeriksaan," ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, ketika dihubungi awak media.

Belum ada keterangan resmi mengenai kemungkinan penahanan terhadap tersangka, mengingat proses pemeriksaan masih berjalan.

"Belum (ditahan), masih diperiksa," tambah Kompol Bery.

Kasus ini mencuat setelah Naldo dilaporkan oleh Harimantua Dibata Siregar, terkait dugaan penipuan proyek yang terjadi pada 18 Maret 2024, saat dirinya menjabat sebagai Dirut RSD Madani.

Laporan tersebut tercatat dalam STPLP/45/II/2025/Polresta Pekanbaru.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memanggil dan memeriksa sedikitnya 10 orang saksi serta telah melakukan gelar perkara sebelum menetapkan status Naldo sebagai tersangka.

Naldo disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Dugaan penipuan ini berkaitan erat dengan proyek rehabilitasi gedung rumah sakit di Jalan Garuda Sakti Km 2, Pekanbaru, dan mengakibatkan kerugian korban mencapai lebih dari Rp2,1 miliar.

Pantauan di lapangan, hingga malam hari, aktivitas di sekitar ruang Tipidkor tampak masih berlangsung.

Beberapa petugas tampak keluar masuk ruang pemeriksaan, sementara Arnaldo Eka Putra masih tertahan di dalam ruangan penyidik.

 

#Hukrim #korupsi #Pekanbaru

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index