ROHUL (RA) — Mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) saat musim kemarau, Bupati Rokan Hulu (Rohul), Anton, ST, MM, secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla, Senin (21/4/2025).
Konfirmasi ini disampaikan langsung oleh Bupati Anton kepada Media Center Rohul, saat ditemui di Ruang VIP Masjid Agung Islamic Center, sebelum melaksanakan Salat Ashar.
“Berdasarkan informasi dari BMKG, Riau, termasuk Rokan Hulu, akan memasuki musim kemarau. Ini menjadi perhatian serius kita semua,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, ia mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan. Dampaknya sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan,” tegasnya.
Pasca penerbitan SK, Bupati menyampaikan akan segera dilakukan koordinasi intensif antarinstansi. Selain itu, dalam waktu dekat akan digelar Apel Siaga Karhutla yang dijadwalkan berlangsung pekan depan di Kecamatan Bonai Darussalam.
“Apel siaga ini penting sebagai bentuk kesiapsiagaan kita dalam menghadapi Karhutla. Selain mengecek kesiapan personel, ini juga sarana memperkuat komitmen seluruh pihak,” jelas Anton.
Langkah cepat Pemerintah Kabupaten Rohul ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, mengingat Karhutla merupakan bencana tahunan yang berpotensi menimbulkan kerugian besar di bidang lingkungan, sosial, hingga ekonomi.
Pemkab Rohul juga mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk ikut serta dalam pencegahan, termasuk melaporkan potensi kebakaran sedini mungkin dan menghindari aktivitas yang bisa memicu api.
#Pemkab Rokan Hulu
#Kebakaran Lahan
