PEKANBARU (RA) — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan penggunaan handphone dan peredaran narkoba di dalam lapas.
Sebagai bentuk respon cepat dan upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), petugas Lapas menggelar razia insidentil di sejumlah kamar hunian warga binaan, Selasa (8/4/2025).
Razia dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Harles Marbun.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan dengan berbagai modus di dalam lapas dan rutan.
"Selain sebagai tindak lanjut aduan masyarakat, razia ini juga bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan Lapas yang aman, tertib, dan bersih dari handphone, pungli, dan narkoba (halinar)," ujar Harles.
Sebelum pelaksanaan razia, Harles juga memberikan arahan kepada warga binaan. Ia menyampaikan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku serta mengajak mereka untuk turut menjaga ketertiban lingkungan.
Petugas juga mengingatkan kembali tentang fasilitas Warteluspas yang telah disediakan di masing-masing blok hunian sebagai sarana komunikasi yang legal dan diawasi.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, meskipun tidak ditemukan adanya narkoba.
Seluruh barang yang disita langsung didata dan akan dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan di kemudian hari.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pertama.
"Kegiatan ini adalah wujud nyata keseriusan kami dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami berkomitmen menciptakan suasana pembinaan yang kondusif dan akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran, baik oleh warga binaan maupun petugas, termasuk penyalahgunaan handphone dan narkoba," tegas Erwin.
#Hukrim
#Pekanbaru
