PEKANBARU (RA) - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat untuk merevisi jadwal kegiatan dewan bulan Februari 2025. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (24/2/2025) ini juga menyusun jadwal kegiatan dewan untuk bulan Maret 2025,
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, Ahmad Tarmizi, dan Budiman Lubis, serta diikuti oleh anggota Banmus DPRD Provinsi Riau, yaitu Hardi Chandra, Dodi Nefeldi, Alga Viqki Azmi, Septina Primawati, Amal Fathullah, Syafruddin Iput, Farida H Saad, Sunaryo, dan Fairus.
Wakil Ketua DPRD, Ahmad Tarmizi mengatakan, ada beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat ini. Pada bulan Februari dilakukan beberapa revisi, salah satunya adalah agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan dari Partai Demokrat yang dijadwalkan pada s*0ppKamis, 27 Februari 2025.
- Baca Juga Ketua DPRD Riau Ikuti Peluncuran IPKD

Sementara itu, jadwal kegiatan dewan bulan Maret 2025, diantaranya pada tanggal 3 Maret 2025 akan dilaksanakan rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau untuk pidato perdana Gubernur Riau dan laporan kegiatan reses masa sidang II.
Kemudian, tanggal 17 Maret 2025 akan dilaksanakan rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau mengenai penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau oleh Gubernur Riau, penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait Raperda Pengelolaan Sampah, serta persetujuan dan pendapat akhir dari dewan dan Gubernur.
- Baca Juga DPRD Riau Adakan RDP Bersama KPID
Kemudian, pada tanggal 5-12 Maret 2025 akan dilaksanakan kegiatan Reses. Pada tanggal 20 Maret 2025 akan dilaksanakan rapat Paripurna untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau.
Kemudian pada tanggal 24 Maret 2025 akan dilaksanakan rapat Paripurna untuk penyusunan jadwal kegiatan Dewan bulan April 2025. Kegiatan ini mencakup berbagai agenda penting yang mendukung proses legislasi di Provinsi Riau. (Adv DPRD Riau)