PEKANBARU (RA) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menerima laporan adanya Harimau Sumatera yang terjerat di Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas BBKSDA Riau segera berkoordinasi dengan Polsek Rokan IV Koto, Kepala Desa, dan Babinsa untuk memastikan kebenaran informasi serta mengamankan lokasi sebelum tim evakuasi tiba.
Setelah laporan dikonfirmasi oleh Kepala Desa, Tim Evakuasi BBKSDA Riau mempersiapkan peralatan dan berangkat menuju lokasi pada pukul 23.00 WIB. Perjalanan menuju titik kejadian memakan waktu sekitar 7-8 jam, sehingga tim baru tiba di Desa Tibawan pada Senin pagi (3/3/2025) pukul 07.00 WIB.
"Sesampainya di lokasi, tim tidak menemukan harimau yang terjerat. Namun, terdapat tanda-tanda jerat yang putus, bekas bacokan pada ranting sekitar, serta bercak darah dan bambu sepanjang lima meter," ungkap Kepala BBKSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan.
Hasil koordinasi dengan Polsek, Koramil, dan Yayasan Arsari mengungkap bahwa sekitar pukul 22.00 WIB pada Minggu malam, beberapa orang diduga mendekati lokasi jerat.
Setelah penyelidikan, tiga orang berhasil diamankan di depan Kantor Koramil Rokan IV Koto, masing-masing berinisial Rz (32), Sn (58), dan Lp (30). Dari keterangan mereka, harimau tersebut telah dibunuh dan diangkut menggunakan mobil Toyota Innova keluar desa.
Tim gabungan kemudian melanjutkan penyelidikan dan menemukan dua orang lainnya, yakni Zt (54) dan Em (38), yang sedang menguliti harimau di Dusun Kubudiono, Desa Cipang Kiri, sekitar 20 km dari lokasi jerat.
"Selain itu, seorang pelaku utama berinisial En (60) juga berhasil diamankan di Polsek Rokan IV Koto. Dengan demikian, total tersangka yang ditahan menjadi enam orang," terang Genman.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain parang, tali jerat, tulang belulang, kulit dan daging harimau, handphone, serta mobil Toyota Innova yang digunakan untuk mengangkut bangkai satwa tersebut.
"Kami mengecam keras tindakan pembantaian satwa liar yang dilindungi ini dan berkomitmen mendorong penegakan hukum yang tegas," tegas Genman.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan anarkis terhadap satwa liar serta turut menjaga kelestarian habitat Harimau Sumatera dengan tidak memburu satwa mangsanya.
#Hukrim