Pramugari Jet Pribadi RDG Airlines, Kembali Diperiksa KPK

Pramugari Jet Pribadi RDG Airlines, Kembali Diperiksa KPK
Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto/RMOL

JAKARTA (RA) - Pramugari pesawat jet pribadi PT RDG Airlines, Selvi Purnama Sari, kembali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah serta wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa Selvi diperiksa pada Jumat, 28 Februari 2025, di Gedung Merah Putih KPK.

"Hari ini, tim penyidik kembali memanggil Selvi Purnama Sari sebagai saksi dalam penyidikan kasus ini," ujar Tessa yang dilansir dari rmol, Jumat (28/2).

Sebelumnya, Selvi juga pernah diperiksa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang melibatkan mantan Gubernur Papua, almarhum Lukas Enembe, pada Rabu, 28 September 2022.

KPK secara resmi mengumumkan penyidikan perkara ini pada Senin, 14 Agustus 2024. Salah satu dugaan yang muncul dalam penyidikan adalah terkait uang makan Lukas Enembe yang disebut mencapai Rp1 miliar per hari.

Sebagai bagian dari pengembangan kasus, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Daerah Pemprov Papua pada Senin, 4 November 2024. 

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus ini.

#Hukrim #korupsi

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index