RIAU (RA) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Parisman Ihwan, mengungkap total tunda bayar yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mencapai Rp915 miliar.
Tunggakan ini terutama berasal dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) besar, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pendidikan (Disdik).
Akibatnya, kata Parisman, defisit anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Riau mengalami lonjakan signifikan hingga mencapai Rp2,21 triliun.
Parisman kemudian menjelaskan bahwa tunda bayar ini disebabkan oleh sejumlah kendala. Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) yang telah digelar, pihak DPRD mempertanyakan alasan di balik besarnya tunggakan tersebut serta realisasi pembayaran yang telah mencapai Rp915 miliar.
"Beberapa OPD sudah mulai melakukan pembayaran, namun karena banyaknya OPD, masih banyak yang belum terbahas. Kami meminta agar masing-masing komisi menyisir mitra kerja mereka dan melanjutkan pembahasan terkait tunggakan ini," jelas Parisman, Selasa (25/2/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa hampir seluruh OPD di Riau mengalami tunda bayar. Dinas PUPR mencatatkan tunggakan terbesar, yaitu Rp382 miliar, sementara Disdik Riau memiliki tunggakan sebesar Rp136 miliar.
Saat ditanya mengenai pola pembayaran tunggakan tersebut, Parisman menambahkan bahwa DPRD telah meminta klarifikasi mengenai hal ini dan menyerahkannya kepada Inspektorat dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk tindak lanjut lebih lanjut.
#DPRD Provinsi Riau