ROHIL (RA) – Memasuki musim kemarau, Bhabinkamtibmas Polsek Rimba Melintang bekerja sama dengan Tim Regu Pemadam Kebakaran (RPK) PT. RUJ menggelar patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Bowo, Kepenghuluan Jumrah, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (13/2/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Bripka Budy Trisna, yang mengingatkan masyarakat akan bahaya kebakaran hutan dan lahan, dampaknya terhadap lingkungan, serta ancaman sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.
"Kami mengimbau warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan ini dapat merusak lingkungan dan berisiko terkena sanksi pidana. Jika melihat tanda-tanda kebakaran, segera laporkan kepada aparat setempat," ujar Bripka Budy.
Kapolsek Rimba Melintang Iptu Andrianto SH mengatakan, bahwa patroli dan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang larangan dan bahaya membakar hutan serta lahan.
"Menjaga situasi aman dan kondusif dengan mencegah potensi kebakaran. Mengedukasi warga terkait sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan sesuai peraturan yang berlaku," ujar Kapolsek Iptu Andrianto.
#Kebakaran Lahan #Rohil #Lingkungan