Polsek TPTM Pastikan Wilayah Bebas Titik Api lewat Sosialisasi dan Patroli

Polsek TPTM Pastikan Wilayah Bebas Titik Api lewat Sosialisasi dan Patroli
Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Mesah, Aipda M. Sobirin, yang menyampaikan imbauan serta maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar lahan.

ROHIL (RA) – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) terus menggencarkan sosialisasi larangan pembakaran lahan dengan memasang spanduk dan melakukan patroli di wilayah rawan, Rabu (12/2/2025).

Kapolsek TPTM, Ipda Bonni Ferdy Sagala mengatakan bahwa, kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Mesah, Aipda M. Sobirin, yang menyampaikan imbauan serta maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar lahan.

"Kami mengingatkan masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan dampak lingkungan yang serius serta konsekuensi hukum. Pelaku bisa dijerat dengan hukuman pidana sesuai peraturan yang berlaku," ujar Aipda Sobirin.

Kapolsek Ipda Bonni menjelaskan, selain sosialisasi, petugas juga melakukan patroli ke wilayah rawan karhutla guna memastikan tidak ada aktivitas pembakaran ilegal. Hingga saat ini, hasil pemantauan menunjukkan tidak ditemukan titik api di wilayah tersebut.

"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan, sekaligus menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif," jelasnya.



#Kebakaran Lahan #Kabut asap #Rohil #POLSEK #COOLING SYSTEM
Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index