PEKANBARU (RA) - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, diingatkan untuk tidak menambah libur dan cuti bersama pada momen Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025.
Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zarman Candra mengimbau agar para ASN jangan menambah libur pada momen dan hari besar tersebut. Apalagi libur dan cuti bersama sudah cukup panjang.
"Setelah cuti bersama, agar bisa kembali bertugas untuk melakukan pekerjaan masing-masing," kata Zarman Candra, Jumat (24/1).
Para ASN libur mulai, Senin (27/1) besok karena bertepatan dengan tanggal merah peringatan Isra Miraj. Kemudian, Selasa (28/1) diikuti dengan cuti bersama. Lalu, Rabu (29/1) libur kembali karena tanggal merah peringatan Tahun Baru Imlek 2025.
"Jadi ASN harus masuk kembali bekerja mulai Kamis besok. Mereka kembali ke pekerjaan masing-masing," terangnya.
Dia berharap agar ASN bisa mengikuti ketentuan yang sudah ada. Jika ada ASN menambah libur tanpa alasan yang jelas, menurut Zarman, tentu akan ditindak sesuai dengan regulasi yang ada.
"Sanksi nya tentu sesuai dengan aturan yang ada. Kami juga mengucapkan selamat memperingati Isra miraj dan menyambut Tahun Baru Imlek bagi yang merayakan," pungkasnya.