PEKANBARU (RA) - Persoalan tumpukan sampah di Kota Pekanbaru hingga kini belum teratasi sepenuhnya. Pasca status darurat sampah dicabut, tumpukan sampah masih terlihat di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang tersebar di Pekanbaru.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang mengatakan pihaknya sudah melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Mulai menetapkan status darurat sampah selama 7 hari, hingga menurunkan armada tambahan milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Iwan menyebut, selama status darurat sampah ada 500 ton sampah yang berhasil diangkut dari TPS resmi dan liar ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.
"Seminggu itu ada 500 ton yang kita angkut, itu diluar yang diangkut pihak ketiga," kata Iwan Simatupang, Kamis (23/1).
Pasca pencabutan status darurat sampah, penanganan tetap dilakukan agar tidak ada lagi persoalan tumpukan sampah. Pihaknya juga menekan pihak ketiga operator angkutan untuk mengoptimalkan pengangkutan.
"Kita minta maksimal lagi upaya-upaya mereka. Sekarang kan kita sudah serahkan kembali ke mereka untuk pengangkutan sampah itu," ulasnya.
Apalagi pihak ketiga telah diberikan Surat Peringatan (SP) 1 oleh Pemko Pekanbaru, dan harus lebih mengoptimalkan lagi pengangkutan sampah.
Dirinya juga tidak menampik tumpukan sampah yang berserakan masih ada di sejumlah TPS yang tersebar di Pekanbaru.
Iwan juga meminta peran para camat dan lurah untuk memantau wilayah masing-masing supaya tidak ada tumpukan sampah baru.
"Kita minta supaya lebih pro aktif, respon dalam masalah ini. Kita perlu berkoordinasi dan berkolaborasi untuk penanganan sampah hari ini," pungkasnya.