PEKANBARU (RA) - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan industri dan pergudangan Ecogreen di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Senin (6/1/2025).
Sidak ini digelar menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aliran limbah yang masuk ke permukiman warga di sekitar kawasan tersebut.
Ketua Komisi IV Rois memimpin langsung sidak tersebut, didampingi oleh Wakil Ketua Nurul Ikhsan, Sekretaris Roni Amriel, dan anggota lainnya, termasuk Hamdani, Pangkat Purba, Faisal Reza, Zulkardi, Roni Pasla, Zulfan Hafist, Sovia Septiana, dan Zulfahmi.
Selain itu, hadir pula perwakilan dari DLHK, Dishub, Satpol PP, dan beberapa OPD terkait.
Kawasan Ecogreen, yang mencakup area seluas lebih kurang 15 hektare, memiliki sekitar 60 pergudangan dan satu industri, yaitu PT Nippon Indosari Corpindo (Pabrik Sari Roti). Dalam sidak tersebut, Komisi IV menyoroti beberapa aspek, seperti perizinan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas), IMB (Izin Mendirikan Bangunan), serta izin operasional genset.
"Kami menemukan adanya limbah yang pembuangannya masuk ke Sungai Kelulut, dekat dengan permukiman masyarakat. Selain itu, izin penggunaan genset, seperti Sertifikat Laik Operasi (SLO), juga harus dilengkapi," ujar Zulfan Hafis, anggota Komisi IV.
Komisi IV meminta manajemen Ecogreen untuk menghadiri rapat dengar pendapat (hearing) yang dijadwalkan pada Selasa (7/1/2025) untuk menjelaskan temuan tersebut.
"Kami tidak menolak investasi di Pekanbaru, tetapi aturan harus tetap ditegakkan. Jika pihak Ecogreen mengklaim izinnya lengkap, silakan buktikan saat hearing besok dengan membawa dokumen terkait," tegas Zulfan.
Menanggapi temuan tersebut, General Manager Ecogreen, Suwarno, menyatakan bahwa pihaknya telah memenuhi semua persyaratan perizinan, termasuk Amdal, Andalalin, dan IMB.
"Sepanjang yang kami tahu, perizinan kami sudah lengkap. Jika ada izin tambahan yang diperlukan, tentu kami akan melengkapinya. Mengenai keluhan limbah, kami memiliki sistem pengelolaan air limbah sebelum dialirkan ke parit luar, dan di kawasan ini belum ada aktivitas produksi," jelas Suwarno.
#DPRD Kota Pekanbaru