Baku Hantam di Pertandingan Sepak Bola, Polsek Peranap Mediasi Perdamaian Melalui Restorative Justice

Baku Hantam di Pertandingan Sepak Bola, Polsek Peranap Mediasi Perdamaian Melalui Restorative Justice
Restorative Justice kericuhan dalam turnamen sepak bola Selunak Cup.

INHU (RA) - Insiden kericuhan dalam turnamen sepak bola Selunak Cup di Desa Selunak, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), berhasil diselesaikan secara damai melalui pendekatan Restorative Justice (RJ). Mediasi tersebut difasilitasi oleh Polsek Peranap pada Jumat, 3 Januari 2025, dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengapresiasi penyelesaian konflik ini dan menegaskan pentingnya pendekatan RJ sebagai solusi efektif dalam menangani kasus ringan.

"Melalui RJ, kami berupaya menciptakan solusi yang adil, mengutamakan musyawarah, dan memperkuat hubungan sosial di masyarakat," ujar Fahrian, Sabtu (4/1/2025).

Kericuhan terjadi pada Senin, 30 Desember 2024, pukul 17.40 WIB, saat pertandingan antara Tim Super In dari Desa Pulau Panjang melawan Selunak FC berlangsung di Lapangan Desa Selunak.

"Keributan bermula saat pemain nomor punggung 13 dari Selunak FC bersinggungan dengan Mahir Pansyah, kiper Tim Super In, dalam situasi tendangan bebas. Insiden ini memicu emosi kedua tim dan melibatkan penonton," ungkap Kapolres.

Akibat kericuhan tersebut, Mahir Pansyah mengalami luka di kepala akibat pukulan oleh orang tak dikenal. Pertandingan dihentikan, dan Mahir melaporkan insiden ini ke Polsek Peranap.

Mediasi dilaksanakan di Ruang Unit Reskrim Polsek Peranap, dipimpin oleh anggota Reskrim Polsek Peranap. Proses ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Mahir Pansyah sebagai pelapor, Ketua Panitia Selunak Cup L. Gusfriadi Chandra, perwakilan kedua tim, dan kepala desa terkait. Hasil musyawarah dituangkan dalam Surat Perjanjian Perdamaian.

 

#Hukrim #Inhu

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index