Buntut Tabrakan Maut di Pekanbaru, Pemko Bakal Panggil Seluruh Pengelola Hiburan Malam

Buntut Tabrakan Maut di Pekanbaru, Pemko Bakal Panggil Seluruh Pengelola Hiburan Malam
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dalam waktu dekat bakal panggil seluruh pengelola hiburan malam yang ada di kota ini. Seluruh perizinan mereka bakal diperiksa, baik operasional hingga izin minuman alkohol (Minol). 

Langkah ini diambil pasca kejadian tabrakan maut yang menewaskan satu keluarga, akibat ditabrak oleh pengemudi mobil yang baru pulang dari tempat hiburan malam beberapa waktu lalu. Dari pemeriksaan polisi, supir dan penumpang mobil dinyatakan positif konsumsi sabu. 

"Kedepan akan kita lakukan (pemanggilan pengelola), kita akan mendata seluruh tempat hiburan umum yang ada di Pekanbaru. Kita data perizinan seluruhnya, baik untuk alkohol, NIB nya," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Jumat (3/1). 

Pihaknya bersama instansi terkait bakal melakukan pengawasan melekat terhadap hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru. Mereka mengawasi jam operasional hiburan malam agar sesuai regulasi yang ada. 

Pasca tabrakan maut tersebut, Zulfahmi mengaku langsung melakukan pengecekan ke sejumlah tempat hiburan malam. Pihaknya juga mendapati beberapa tempat hiburan yang izinnya sudah tidak berlaku lagi. 

"Kita dapati ada yang kadaluwarsa, dan ada yang sama sekali tidak memiliki izin," jelas Zulfahmi Adrian. 

Ia memastikan akan terus melakukan pengawasan guna memastikan, izin yang telah diberikan pemerintah sesuai dengan peruntukannya oleh pelaku usaha tersebut. 

Hal ini dikatakan Zulfahmi untuk mewujudkan Kota Pekanbaru yang tertib, dan aman bagi semua orang. Apalagi sudah ada Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index