PEKANBARU (RA) – Dua pria pengangguran, Adek Surya (32) dan Marmay Piton (42), yang merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), ditangkap Polsek Bukit Raya di Jalan Bangau Raya, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, pada Senin (30/12/2024).
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, menjelaskan bahwa kedua pelaku telah berulang kali melancarkan aksinya di Kota Pekanbaru.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan kehilangan sepeda motor.
"Kami mendapat laporan dari seorang warga, Suryani (52), tentang pencurian sepeda motor di teras rumahnya di Jalan Garuda Raya. Saat itu, korban baru saja memarkirkan motor Beat putihnya dengan nomor polisi BM 6306 AAE di halaman rumah," ujar Kompol Syafnil, Jumat (3/1/2025).
Menurut keterangan saksi, Halimah, ia melihat salah satu pelaku membawa kabur motor korban.
"Saksi mengenali pelaku yang diketahui bernama Adek. Berdasarkan informasi tersebut, tim segera bergerak dan menangkap kedua pelaku di rumah mereka," jelas Syafnil.
Dari hasil pemeriksaan, Adek Surya dan Marmay Piton mengaku telah melakukan empat aksi curanmor di berbagai lokasi di Pekanbaru.
"Mereka mencuri motor Supra dan menjualnya seharga Rp1,5 juta, kemudian motor Beat hitam dijual Rp3 juta. Dua motor lainnya dicuri di parkiran RS Sansani dan Jalan Garuda Raya," ungkap Syafnil.
Lebih lanjut, kedua pelaku mengaku menggunakan uang hasil penjualan motor curian untuk membeli narkoba jenis sabu.
"Kini, keduanya telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Kapolsek.
#Pencurian dan Perampokan
#Hukrim
#Pekanbaru
