PEKANBARU (RA) – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Pekanbaru, Inge Samsir (44), ditangkap polisi setelah nekat mencuri sepeda motor milik ponakannya. Parahnya, aksi tersebut dilakukan untuk membeli narkoba bersama suami sirinya.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Setia Budi, Pekanbaru, pada Selasa (31/12/2024).
Polisi juga mengamankan suami sirinya, DJ (43), yang diduga turut terlibat menggadaikan sepeda motor hasil curian.
"Keduanya menggunakan uang hasil gadai motor untuk membeli sabu," ujar Kompol Syafnil, Rabu (01/01/2025).
Aksi pencurian terjadi pada Kamis (26/12/2024) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, tersangka berkunjung ke rumah korban.
Ketika korban sedang mandi, tersangka mengambil kunci kontak yang disimpan di kamar dan membawa kabur sepeda motor korban yang terparkir di garasi.
Korban, yang merasa curiga karena tantenya tiba-tiba menghilang, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, AKP Lukman, melakukan penyelidikan. Selang beberapa hari, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka.
"Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti sepeda motor korban yang telah digadaikan kepada seorang penadah," tambah Kompol Syafnil.
Barang Bukti dan Ancaman Hukuman
Barang bukti berupa sepeda motor yang digadaikan senilai Rp3 juta berhasil diamankan. Sementara itu, penadah yang menerima gadai motor tersebut kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara," tegas Kapolsek.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan hubungan keluarga dan penyalahgunaan narkoba. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman narkoba yang dapat merusak tatanan sosial.
"Kami akan terus memerangi peredaran narkoba dan mengungkap kasus-kasus yang meresahkan masyarakat seperti ini," tutup Kompol Syafnil.
#Pencurian dan Perampokan
#Hukrim
#Pekanbaru