DPC PPP Kubu Djan Faridz Buka Penjaringan Pilkada Pekanbaru

DPC PPP Kubu Djan Faridz Buka Penjaringan Pilkada Pekanbaru
DPC PPP Kubu Djan Faridz Buka Penjaringan Pilkada Pekanbaru

PEKANBARU (RA) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pekanbaru kubu Djan Faridz buka penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, untuk Pilkada Kota Pekanbaru 2017.

Ketua Tim Penjaringan Husni Thamrin menjelaskan, untuk pengambilan formulir pendaftaran bagi Bakal Calon Walikota/Wakil Walikota panitia penjaringan memberi waktu sejak Senin 4 April 2016, hingga 20 April 2016, di kantor PPP Jalan Necara Blok C No 32, Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamtan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

"Untuk pengembalian formulir dari Tanggal 21 April hingga 30 April 2016. Pada hari pertama buka, sudah Dua Bakal Calon Walikota yang mengambil formulir, yakni atasnama Ir Zulkifli dan H Novel SH MH, dan satu Bakal Calon Wakil Walikota, atas nama Afrizal DS," jelas Husni Thamrin, kepada wartawan Selasa (5/4).

Husni menjelaskan, untuk Bakal Calon Walikota ataupun Wakil Walikota yang ingin mengikuti penjaringan minimal berpendidikan Strata Satu (S1), dan sebagai partai berbasis Islam, PPP membuat syarat khusus yakni harus bisa mengaji dan sholat.

"Sebagai partai Islam, kita juga membuat syarat khusus, yakni harus bisa mengaji dan bisa sholat," tegasnya.

Dia mengemukakan, setelah nantinya bakal calon Walikota/Wakil Walikota mengembalikan formulir pendaftaran, akan dilakukan verifikasi oleh tim penjaringan, yang selanjutnya akan mengikuti berbagai tahapan penyeleksian.

"Lalu, akan dibawa pada Musyawarah Cabang (Muscab), untuk nantinya dipilih Dua pasang Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota, untuk diserahkan ke DPW, yang selanjutnya oleh DPW akan dilakukan verifikasi, baru diserahkan ke DPP, untuk menetapkan siapa yang akan diusung nantinya," jelas Husni.

Husni juga menambahkan kalau untuk penjaringan Bakal Calon Walikota/Wakil Walikota Pekanbaru ini, PPP tidak mengunakan mahar, alias gratis.

"Tidak ada pembayaran, gratis. Kita saat ini memiliki 5 kursi, jadi untuk melengkapi syarat untuk bisa mengusung calon, maka yang ditetapkan DPP nantinya harus bisa menggandeng atau melakukan kerjasama dengan Partai Politik (Parpol) lain," pungkasnya.

Ikut hadir saat itu Ketua DPW PPP Riau versi Djan Farizd, Umrah HM Thalib, Ketua DPC PPP Pekanbaru Okto Irianto, Sekretaris DPC PPP Pekanbaru Tarmizi, dan sejumlah pengurus lainnya.

Laporan : NIK

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index