UJUNG BATU (RA) – Kerusakan pada Jembatan Sei Rokan Kiri di Kecamatan Ujung Batu memaksa Satlantas Polres Rokan Hulu bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rokan Hulu untuk melakukan rekayasa lalu lintas pada Selasa (10/12/2024). Langkah ini dilakukan untuk menghindari kemacetan dan memastikan keselamatan pengguna jalan.
Jembatan yang mengalami kerusakan tersebut hanya dapat dilalui oleh kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) dengan sistem buka-tutup. Sementara itu, kendaraan berat seperti truk (R6) dilarang melintas dan dialihkan ke jalur alternatif.
Kasat Lantas Polres Rokan Hulu, AKP Tatit Rizkyan H., SIK, menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Dishub untuk mengatur lalu lintas dan memasang rambu di jalur alternatif. “Kami berupaya memberikan kelancaran bagi masyarakat dengan memaksimalkan rekayasa lalu lintas di sekitar jembatan. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk percepatan perbaikan,” ujarnya.
Adapun jalur alternatif yang digunakan meliputi:
- Kendaraan R6 dialihkan melalui jalur Tambusai Utara - Pujud, Kabupaten Rokan Hilir.
- Kendaraan R4 menggunakan jalur Ujung Batu - Pasir Pengaraian via Kota Lama - PT. Ekadura - Kota Intan - PT. SAI - Km 6 Jl. Raya Ujung Batu Tandun.
- Kendaraan R2 diarahkan ke Jembatan Gantung Lubuk Bendahara.
Tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau telah memeriksa kondisi jembatan. Hasil pengukuran menunjukkan tidak ada perubahan signifikan pada struktur jembatan dibandingkan hari sebelumnya, namun perbaikan tetap harus segera dilakukan.
Satlantas Polres Rokan Hulu bersama Dishub terus memantau kondisi di lapangan untuk memastikan arus lalu lintas berjalan lancar. Masyarakat juga diminta untuk mematuhi arahan petugas dan menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan.
Diharapkan, langkah ini mampu mengurangi dampak kerusakan jembatan terhadap aktivitas warga hingga proses perbaikan selesai dilakukan.